Sabtu, 15 November 2014

KONSUMEN, KONSUMSI, KONSUMTIF, DAN KONSUMERISME DALAM PERILAKU KONSUMEN


A. Konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Syarat - syarat konsumen menurut UU PK adalah:
- Pemakai barang dan atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma - cuma.
- Pemakaian barang dan atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, dan mahluk hidup lain.
- Tidak untuk diperdagangkan.
Sebagai contoh dari konsumen yaitu Ayaha yang membeli televisis untuk ditonton bersama keluarga setiap harinya.

B. Konsumsi
Konsumsi adalah penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ciri - ciri barang konsumsi:
- Barang yang dikonsumsi adalah barang yang dihasilkan oleh manusia.
- Barang yang dikonsumsi ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Barang yang dikonsumsi akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga akhirnya tidak dapat digunakan lagi.
Tujuan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung. Contoh bentuk konsumsi yaitu setiap harinya pada saat kita lapar kita membutuhkan makanan, bisa berupa nasi, roti, dll, dan itulah yang disebut dengan konsumsi.

C. Konsumtif
Arti kata konsumtif (consumtive) adalah boros atau perilaku yang boros, yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan. dalam artian luas konsumtif adalah perilaku berkonsumsi yang boros dan berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan daripada kebutuhan, serta tidak ada skala prioritas atau juga dapat diartikan sebagai gaya hidup yang bermewah - mewah.
Cahyana (1995) memberikan definisi perilaku konsumtif sebagai tindakan yang dilakukan dalam mengonsumsi berbagai macam barang kebutuhan. Tambunan (2001) mengatakan bahwa perilaku konsumtif menunjukan pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untu barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
Berdasarkan dari beberapa pengertian telah dikemukakan, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumtif adalah perilaku individu yang ditunjukan untuk mengonsumsi secara berlebihan dan tidak terencana terhadap jasa dan barang yang kurang atau bahkan tidak diperlukan. Perilaku ini lebih banyak dipengaruhi oleh nafsu semata - mata untuk memuaskan kesenangan serta lebih mementingkan keinginan daripada kebutuhan. Sehingga tanpa pertimbangan yang matang seseorang begitu mudah melakukan pengeluaran untuk macam - macam keinginan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pokoknya sendiri.
Faktor - faktor yang memengaruhi perilaku konsumtif
Menurut Assuari (1987), tingkat keinginan seseorang menempati tingkat yang paling tinggi dalam pembelian, kemudian Assuari menambahkan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena:
1. Pembelian ingin tampak berbeda dari yang lain
Remaja melakukan pembelian atau pemakaian dengan maksud untuk menunjukkan bahwa dirinya berbeda dengan yang lain.
2. Ikut - ikutan
Seseorang melakukan tindakan pembelian hanya untuk meniru orang lain atau kelompoknya dan mengikuti mode yang sedang beredar.
Sarwono (1994), mengatakan bahwa perilaku konsumtif biasanya lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada rasio, karena pertimbangan - pertimbangan dalam membuat keputusan untuk membeli atau menggunakan suatu barang dan jasa lebih menitikberatkan pada status sosial, mode dan kemudahan darpada pertimbangan ekonomis. Ia menambahkan bahwa perilaku konsumtif berkaitan dengan proses belajar yang artinya dalam perkembangan individu akan belajar bahwa memperoleh suatu barang dan jasa atau melakukan perbuatan tentunya dapat memberikan kesenangan atau justru perasaan tidak enak.
Contoh konsumtif yaitu pada saat kita sedang jalan - jalan ke mall atau supermarket untuk membeli barang yang kita butuhkan, namun secara tidak sengaja Anda membeli barang lain yang menarik perhatian Anda untuk membelinya walaupun sebenarnya barang tersebut tidak Anda butuhkan.

D. Konsumerisme
Konsumerisme kata dasarnya adalah konsum yang diambil dari bahasa Inggris yaitu consume yang berarti memanfaatkan atau menghabiskan daya guna suatu barang atau jasa.
Konsumerisme itu sendiri merupakan gerakan konsumen (consumer movement) yang mempertanyakan kembali dampak - dampak aktivitas pasar bagi konsumen (akhir). Dalam pengertian lebih luas, istilah kosumerisme dapat diartikan sebagai gerakan yang memperjuangkan kedudukan yang seimbang antara konsumen, pelaku usaha dan negara dan gerakan tidak sekadar hanya melingkupi isu kehidupan sehari - hari mengenai produk harga naik atau kualitas buruk, termasuk hak asasi manusia berikut dampaknya bagi konsumer.
Dari berbagai defini di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konsumerisme merupakan paham atau gaya hidup yang menganggap barang - barang (mewah) sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, gaya hidup yang tidak hemat. Sebagai contoh dari konsumerisme adalah teknologi dan barang - barang eletronik yang ada pada saat ini, yang merupakan barang - barang canggih yang membuat kita harus memilikinya dan tidak dapat hidup tanpa adanya barang tersebut, seperti kemelakatan dan ketergantungan misalnya: handphone.


SUMBER:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/psikologi-konsumen-39/
http://www.wattpad.com/4248059-pengertian-perilaku-konsumen-contoh-kasus

Kamis, 09 Oktober 2014

PERILAKU KONSUMEN

Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Studi perilaku konsumen sebagai disiplin ilmu konsumen tidak selalu bertindak atau memberikan reaksi pemasaran yang terpisah dimulai ketika para pemasar menyadari bahwa para seperti yang dikemukakan oleh teori pemasaran.
Berikut merupakan pengertian perilaku konsumen menurut beberapa ahli, sebagai berikut:
1.      Menurut John C. Mowen dan Michael Minor mendefinisikan perilaku konsumen sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk, jasa dan pengalaman serta ide – ide.
2.      Menurut Lamb, Hair dan Mc. Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan serta mengkonsumsi barang – barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor – faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.
3.      Menurut Engel, Blackwell dan Miniard, menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.

Tipe – tipe perilaku pembelian
Menurut Wilkie, tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan menjadi 4 berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan diferensiasi merek, antara lain:
-        Budget allocation (pengalokasian budget)
-        Product puchase or not (membeli produk atau tidak)
-        Store patronage (pemilihan tempat untuk mendapatkan produk)
-        Brand and style decision (keputusan atas merek dan gaya)
Sifat dari perilaku konsumen:
-        Consumer behavior is dynamic
-        Consumer behavior involves interactions
-        Consumer behavior involves exchange

Faktor – faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen:
1.      Individual determinants of consumer behavior
o   Demografis, psikografis, dan kepribadian
o   Motivasi konsumen
o   Pengetahuan konsumen
o   Intensi, sikap, kepercayaan, dan perasaan konsumen

2.      Environmental influences on consumer behavior
o   Budaya, etnisitas, dan kelas sosial
o   Keluarga dan pengaruh rumah tangga
o   Kelompok dan pengaruh personal

Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen, sebagai berikut:
1.      Pendekatan interpretif yaitu studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
2.      Pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta ilmu dari sosiologi.
3.      Pendekatan sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika.

Proses pengambilan keputusan pembelian
Langkah – langkah proses pengambilan keputusan pembelian, yaitu:
1.      Pengenalan masalah (problem recognition)
2.      Pencarian informasi (information source)
3.      Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation)
4.      Keputusan pembelian (puchase decision)
5.      Evaluasi pasca – pembelian (post – purchase evaluation)

Faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1.      Motivasi
2.      Persepsi
3.       Pembentukan sikap
4.      Integrasi

Sumber:
Schiffman, Leon & Kanuk, Leslie Lazar. 2008. Perilaku Konsumen. Indonesia: PT. Macanan Jaya Cemerlang


Minggu, 29 Juni 2014

STRATEGI POLITIK NASIONAL& OTONOMI DAERAH

A. Persamaan dan Perbedaan Strategi Politik Nasional pada masa ORBA dan Reformasi
Persamaan pada masa ORBA dan Reformasi:
- Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat).
- Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar).
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Menteri negara adalah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
- Menganut sistem pemerintahan presidensial.
- Kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada presiden (masing - masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti "manusia setengah dewa").

Perbedaan pada masa ORBA dan Reformasi:
ORBA:
- Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu, menetapkan UUD, menetapkan GBHN, dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden.
- Penyatuan partai - partai politik (hanya ada tiga partai politik yakni PPP, Golkar, dan PDI).
- Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Pemerintahan solid dan kompak.
- Fokus pada pembangunan ekonomi.
- Kabinet pembangunan VII.
- Sentralistik.
- Demokrasi pancasila.
- Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minim) pembatasan ruang gerak pers.
- Pemilu Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia).
- Adanya Trilogi Pembangunan yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
- Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.

REFORMASI:
- Kekuasaan negara tertinggi tidak lagi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan asiprasinya sehingga banyak bermunculan partai - partai politik baru.
- Pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah.
- Diutamakan mengendalikan stabilitas politik, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan, dan KKN sebagai prioritas penting.
- Adanya kabinet reformasi, kabinet gotong royong, dan kabinet Indonesia bersatu.
- Lahirnya UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik, adanya UU Otonomi Daerah, dan munculnya otonomi daerah yang kebablasan.
- Demokrasi Liberal (neoliberaliseme).
- Media masa dan pers terbuka, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum baik dalam bentuk rapat umum maupun unjuk rasa atau demonstrasi.
- Pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Tidak ada lagi Trilogi Pembangunan.
- Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD.

B. Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

SUMBER:
http://www.slideshare.net/Dewisetiyaniputri/perbandinganpersamaan-dan-perbedaan-orde-baru-dan-reformasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah

POLITIK & KETAHANAN NASIONAL

A. Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

B. Hal - Hal yang Berkaitan dengan Politik
1. Negara.
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain.

2. Kekuasaan
Dalam teori politik adanya tiga sumber kekuasaan yaitu pertama dari perundang - undangan yakni kewenangan, kedua dari kekerasan seperti penguasaan senjata, dan ketiga dari karisma.

3. Kebijakan umum.
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

4. Distribusi.
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai - nilai dalam masyarakat.

C. Stratifikasi dalam Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
- Tingkat penentu kebijakan puncak.
- Tingkat kebijakan umum.
- Tingkat penentu kebijakan khusus.
- Tingkat penentu kebijakan teknis.
- Tingkat penentu kebijakan di daerah.

D. Pengertian Strategi
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktifitas dalam kurun waktu tertentu.

E. Strategi dalam Politik Nasional
Merupakan cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Strategi



Selasa, 10 Juni 2014

PENGARUH DAN KEBERHASILAN SISTEM KETAHANAN NASIONAL

A. PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK IDEOLOGI, POLITIK, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN & KEAMANAN
1. Aspek Ideologi
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/ falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falfasah itu sendiri. Ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikadungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. Indonesia menganut ideologi pancasila. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai - nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.

2. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang tangguh dalam mengatasi ancaman dari dalam maupun luar.

3. Aspek Sosial Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai - nilai kebersamaan, solidaritas yang merupakan umur pemersatu. Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan - gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan nasional merupakan hasil interaksi dari budaya - budaya suku bangsa atau budaya asing yang menjadi identitas suatu negara.

4. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.

B. BAGAIMANA KEBERHASILAN SISTEM KETAHANAN NASIONAL DI INDONESIA
1. Aspek Ekonomi
Pencapain tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
- Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.

2. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia, perlu kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

3. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non-fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.

4. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mencapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu:
- Sistem pendidikan.
- Sistem inovasi.
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi.

5. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan langkah pembinaan, sebagai berikut:
- Pengalaman pancasila secara objektif dan subjektif.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
- Pendidikan moral pancasila .
- Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara bersumber dari pancasila.

6. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik, sebagai berikut:
a. Politik dalam negeri
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
- Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
- Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.

b. Politik luar negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang.
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
- Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional.


SUMBER:
http://bugisudibyo12.blogspot.com/2012/05/pengaruh-dan-keberhasilan-ketahanan.html
http://rizkyhellowmellow.blogspot.com/2013/06/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html

KETAHANAN NASIONAL

A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan intregasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

B. Unsur - Unsur Ketahanan Nasional
Unsur - Unsur Ketahanan Nasional ada  8, yaitu:
- Unsur penduduk
- Unsur wilayah
- Unsur sumber daya alam
- Unsur di bidang ideologi
- Unsur di bidang politik
- Unsur di bidang ekonomi
- Unsur di bidang sosial budaya
- Unsur di bidang pertahanan dan keamanan

C. Faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional
Faktor - faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
- Anggaran pertahanan
- Jumlah penduduk suatu negara
- Ancaman konvensional dan non-konvensional
- Anggaran pertahanan negara lain
- Kemampuan keuangan pemerintah
- Harga alutsisa
- Jumlah personil sistem pertahanan

D. Hakikat Ketahanan Nasional
pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.

E. Asas - Asas Ketahanan Nasional
Asas - Asas Ketahanan Nasional ada 4, antara lain:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai instrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada dan berdampingan pada kondisi apapun.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
- Mawas Ke Dalam
Tujuannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai - nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
- Mawas Ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

F. Sifat - Sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumbuh pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.

- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkatkan ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.

- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integritas yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras diantara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

- Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.

- Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa


SUMBER:
http://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
http://informasilive.blogspot.com/2013/04/pengertian-hakikat-sifat-dan-ciri.html

Selasa, 06 Mei 2014

IMPLEMENTASI

Implementasi

Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.     Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.     Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukumyang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.     Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi.
4.     Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.     Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan ekonomi

1.     Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,pertanian, dan perindustrian.
2.     Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.     Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

 

Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.     Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1.     Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajarkemiliteran.
2.     Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.     Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Tantangan Implementasi Wasantara
1.      Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.    Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju     dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa             GBHN.Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2.      Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : Dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu Negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.      Era Baru Kapitalisme
a.       Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi
baru yaitu adanya keseimbangan.

b.      Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam          era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya             dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

4.      Kesadaran Warga Negara
a.       Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.

b.      Kesadaran bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.


Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.      Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar- besarnya kepada rakyatnya.
2.      Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.      The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.      Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.      The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.      Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.      Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.

Sumber:

WAWASAN NUSANTARA

1.      PAHAM KEKUASAAN dan TEORI GEOPOLITIK
  • Paham kekuasaan dan Teori Geopolitik untuk Negara lain
Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
a.       Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1.      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2.      Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.      Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.      Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
TEORI-TEORI GEOPOLITIK (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.       Federich Ratzel
1.      Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.      Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.      Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup negara (wilayah), sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-          menitik beratkan kekuatan darat.
-          menitik beratkan kekuatan laut.

b.      Rudolf Kjellen
1.      Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara       bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.      Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c.       Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.      Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
2.      Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya
3.      Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d.      Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e.       Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari) Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f.       W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara) Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
  • Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik Bangsa Indonesia 
Paham kekuasaan Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut
mengandung   persengketaan dan ekspansionisme.

Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
o   Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
o   Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme.
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.


Teori Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik Indonesia : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan       nusantara. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state,       Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari             Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman         Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari   pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.


2.      PENGERTIAN,UNSUR,HAKIKAT,ASAS,dan TUJUAN SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara
-          Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-          Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas


3.      Unsur Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
-          Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud SupraStruktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud InfraStruktur Politik.
-          Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
o   Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
o   Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
-          Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
o   Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
o   Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah: Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
           
4.      Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang  harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
-          Kepentingan yang sama.
-          Keadilan.
-          Kejujuran.
-          Solidaritas.
-          Kerjasama.
-           
Tujuan Wawasan Nusantara 
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

Falsafah pancasila
            Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.     Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.     Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara
            Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya
            Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadatbahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya 

Aspek sejarah
            Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Fungsi:

1.     Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.     Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.     Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.     Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah
·         Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor,Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·         Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countourpulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksinasional.
·         Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.     Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.     Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.     Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Sumber: